Suara Serang - Pemkab Padeglang lemah lawan Bacaleg Pemilu 2024, lantaran menyusup dalam kegiatan program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Pandeglang di Kecamatan Cimanuk.
Sampai-sampai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang angkat tangan ketika para bacaleg ikut hadir dalam giat PKH.
Bahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri kepada jurnalis pun enggan mengomentari terlalu detail. Seakan lepas tangan walau ia bagian dari pemerintah kabupaten setempat.
"Atuh bukan ranah saya itu mah. Itu saya enggak tau. Coba klarifikasi saja apakah ia (bacaleg-red) mengundang atau seperti apa," ungkapnya.
Sekali lagi katanya, "Itu bukan di ranah saya, apakah ranahnya Bawaslu atau dimana. Tapi ASN-nya yang punya kegiatan tapi kalau menghadirikan siapa-nya nga tau saya," ungkap Amri kutip Bantennews.co.id, Selasa (29/8/2023).
Adapun larangan kegiatan mengarah terhadap politik maupun kampanye baik setelah dan atau sebelum, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Perihal larangan PNS terlibat dalam kegiatan mengarah kampanye telah termaktub dalam Pasal 283 ayat (1) tentang Pemilu.
Adapun salah sati bacaleg nebeng di acara PKH merupakan Nadia Ramadania, ia merupakan bakal calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kendati demikian, ia belum memberi tangapan resmi atau jawaban soal kehadiran dirinya pada kegiatan program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Pandeglang di Kecamatan Cimanuk, beberapa waktu lalu. [*]
Baca Juga: Pemuda Saling Serang di Makassar Usai PSM Menang, Polisi Ungkap Motifnya