Serang.suara.com – Praktik pesta seks atau orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, berhasil dibongkar Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Kasus itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan pesta orgy tersebut.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, penyelenggara pesta orgy itu mengenakan tarif sebesar Rp 1 juta kepada pesertanya. Undangan pesta orgy tersebut, ucap Bintoro, disebarkan melalui media sosial.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram, kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujar Bintoro, Selasa, 12 September 2023.
Dia mengatakan polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus pesta orgy di Semanggi. Mereka berinisial GA, YM, JG, dan TA. Tersangka GA dan YM bertugas mengunggah undangan pesta seks tersebut di media sosial. JG berperan memasarkan pesta seks tersebut. Sedangkan TA merupakan inisiator.
"Kepada mereka perannya si GA dan YM, dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami-istri, terhadap kegiatan pesta seks ini. Sedangkan untuk JF ini, dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," tuturnya.
Bintoro mengatakan, dalam memasarkan pesta orgy itu, para tersangka sengaja memasang gambar pornografi di media sosial. Pemasangan gambar-gambar itu, menurut dia, bertujuan menarik orang agar mengikuti pesta seks tersebut.
"Melalui akun Twitter. Jadi ini yang digunakan yang bersangkutan untuk memasarkan dengan gambar-gambar pornografi. Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini, sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pest seks tersebut. Sejauh ini, masih kami tetapkan sebanyak empat orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda, karena pengakuannya sudah tiga kali, namun di tempat yang berbeda," ucap Bintoro.