Serang.suara.com - Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, ada 1.709 kendaraan baik roda 4 maupun dua. Data itu tercatat sejak 18 september hingga 1 Oktober 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodk mengatakan ribuan pengendara ini ditilang di kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober.
Joko mengungkapkan rata-rata pengendara yang ditilang pengemudi roda empat. Karena tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.367 kasus. Sisanya pengendara motor karena tidak menggunakan helm.
“Ada 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara,” ujarnya
Selain penilangan, pihaknya juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
“Kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," tutupnya.