Serang.suara.com - Gerorius Ronald Tannur, 31 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas kasus tewasnya Dini Sera Afrianti , 27 tahun, di Blackhole KTV Surabaya. Anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, tersebut merupakan kekasih Dini.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce.
Pasma menyatakan hasil penyelidikan oleh timnya telah mengungkap bahwa Dini tewas karena dianiaya Gerorius Ronald. Pasma mengatakan penganiayaan terhadap Dini terjadi di parkiran Mal Lenmark, Surabaya, pada Rabu, 4 Oktober 2023, pada pukul 00.10 WIB. Setelah itu, korban dibawa dan ditinggalkan di kamar apartemen dalam kondisi lemas. Dini lalu dibawa ke RSU dr Soetomo untuk mendapatkan pertolongan.
"Kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan tindakan medis di rumah sakit. Pukul 02.00 WIB, korban dinyatakan meninggal," ucap Pasma.
Dini dan Ronald merupakan pasangan kekasih dalam lima bulan terakhir. Sesaat sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya tengah melakukan karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV, Surabaya. Lalu terjadi perselisihan di antara keduanya hingga mengakibatkan penganiayaan terhadap Dini. Penganiayaan pun berlanjut di area parkiran hingga Dini lemas tak berdaya dan akhirnya meninggal.