Nasabah Meninggal, Pinjol AdaKami Dapat Sanksi OJK

Serang

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:09 WIB
Nasabah Meninggal, Pinjol AdaKami Dapat Sanksi OJK
Pinjol AdaKami Dapat Sanksi OJK

Serang.suara.com - Platform pinjaman online alias Pinjol AdaKami mendapat saksi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Lantaran penagih dari AdaKami secara sadis menagih dana dari peminjam.

Akibat perbuatan penagih itu bikin peminjam bunuh diri atau meninggal dunia. Hal ini membuat OJK memberikan sanksi kepada platform Pinjol AdaKami.

Dari keterangan yang didapatkan bahwa penagih melakukan penagihan tidak beretika, sehingga peminjam dana di AdaKami akhirnya bunuh diri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman kepada jurnalis menerangkan, bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berbentuk surat peringatan.

"Ya, saksi berupa sura peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang telah dilakukan, berkenan dengan penagihan yang tidak beretika," kata Agusman melalui keterangan resmi yang masuk, Selasa (10/10/2023).

Kendati demikian, OJK akan tetapi  melakukan penyelidikan internal terkait video viral peminjam dana bunuh diri, salah satu penyelidikan itu dengan memerintahkan memerintahkan AdaKami untuk melaporkan semua hasil investigasi yang telah dilakukan atas kasus tersebut.

"OJK meminta kepada AdaKami untuk melaporkan seluruh hasil investigasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh AdaKami dalam rangka penyelesaian kasus ini," ungkapnya.

September 2023 teryata Otoritas Jasa Keuangan sudah memberikan sanksi administratif terhadap 36 perusahaan pembiayaan, dan 20 perusahaan modal ventura. Serta ada 14 penyelenggara P2P atas pelanggaran yang dilakukan.

"Selain AdaKami pengenaan sanksi di perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura yakni pembatasan kegiatan usaha, 23 sanksi denda dan 43 sanksi peringatan," beber Agusman.

baca juga

Bukan itu saja terdapat peringatan secara tertulis dan enam surat pembinaan. "Adapun di fintech P2P terdiri dari 22 pengenaan sanksi peringatan tertulis dan 1 peringatan tertulis beserta denda," pungkas Agusman. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gramedia Buka Gudang, Pengunjung Serbu Diskon Buku

Gramedia Buka Gudang, Pengunjung Serbu Diskon Buku

Your Say | Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:59 WIB

Profil dan Jumlah Kekayaan Bedu, Banjir Job Kok Bisa Diisukan Terjerat Pinjol hingga Jual Rumah?

Profil dan Jumlah Kekayaan Bedu, Banjir Job Kok Bisa Diisukan Terjerat Pinjol hingga Jual Rumah?

Lifestyle | Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:57 WIB

Konflik Masih Memanas, Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Jalan Terus

Konflik Masih Memanas, Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Jalan Terus

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:57 WIB

Terkini

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Health | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19 WIB

×