SuaraCianjur.id - Tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mendapat sorotan kembali dari netizen di media sosial.
Istri Ferdy Sambo itu dihujat netizen karena tidak mendapatkan penahanan dari Polri dengan alasan kemanusiaan.
Diketahui, alasan itu merujuk soal Putri yang memiliki anak yang masih beurumur di bawah lima tahun (balita).
Menanggapi kekesalan netizen, Komnas Perempuan meminta agar masyarakat tidak membandingkan kasus istri mantan Kadiv Propam Polri ini dengan kasus perempuan lain. Sebab, status penahanannya berbeda dengan kasus yang sudah mendapat vonis dari hakim.
"Dis! Cape," cuit akun Twitter @AREAJULID.
Tidak setuju dengan pendapat Komnas Perempuan, netizen menganggap lembaga tersebut terlalu memberikan pembelaan terhadap Putri.
"Bedanya mereka bukan istri jenderal," tulis akun @Tampa******.
"Kerjanya ngapain si Komnas Perempuan," tulis @enros******.
"Ya jelas lan jgn disamakan. Kasus perempuan lain masih di dalam nalar. Kasus putri sudah di luar nalar," tulis akun @suk*******.
"Emang dia se istimewa apasih sampe pada belain gitu? Dia salah satu pelaku pembunuhan berencana loh jangan lupa," kata @yuri******.
Baca Juga: Polres Majalengka Antar Pelajar dan Masyarakat yang Terdampak Aksi Mogok Sopir Angkot
Itulah kritikan netizen pada Komnas Perempuan setelah meminta masyarakat membedakan kasus Istri Ferdy Sambo dengan kasus perempuan lainnya.
Sumber: twitter/areajulid