Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

Purwasuka

Senin, 05 September 2022 | 16:12 WIB
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Potret tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Istimewa)

JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan segera dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara Putri Candrawathi ini dinilai jaksa karena belum lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara tersangka kelima yakni Putri Candrawathi dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.

"Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," katanya, Senin (5/9/2022).

Berkas perkara Putri Candrawathi yang sebelumnya terregister di Kejagung dengan nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 diserahkan Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) lalu itu diteliti oleh jaksa pada Kamis (1/9/2022). Hasilnya ternyata masih belum lengkap.

Berkas perkara ini selanjutnya dikembalikan lagi ke Bareskrim Polri dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," katanya.

Sebelumnya, empat berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dikembalikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Keempat berkas perkara itu dinilai belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya melansi dari PMJNews.com.

baca juga

Kejagung pun meminta Bareskrim Polri segera melengkapi berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf (KM). Agar segera bisa ditindaklanjuti.

"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

Tasikmalaya | Senin, 05 September 2022 | 14:57 WIB

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sumedang | Senin, 05 September 2022 | 14:30 WIB

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

Ranah | Senin, 05 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:14 WIB

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

×