Penasihat Ahli Kapolri Sampai Bingung dengan Keputusan Polisi Tidak Menahan Putri Sambo

Senin, 05 September 2022 | 15:56 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Sampai Bingung dengan Keputusan Polisi Tidak Menahan Putri Sambo
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi melampaui wewenang mereka. (YouTube/tvOneNews)

Suara.com - Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat ahli Kapolri, mengaku tak habis pikir dengan keputusan penyidik yang tak menahan Putri Candrawathi atau Putri Sambo karena alasan anak hingga kemanusiaan.

Padahal, istri Ferdy Sambo itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan sang suami.

"Jangankan orang awam ya, saya sendiri sebagai penasihat ahli Kapolri bingung juga kenapa kok bisa terjadi seperti itu," kata Aryanto Sutadi dalam wawancara yang disiarkan lewat chanal Youtube tvOne dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

Dikatakan Aryanto, sebetulnya dalam perkara ini di mana kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo, tidak melanggar hukum karena ada alasan.

Tiga alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena kemanusiaan, kesehatan dan juga ada anak kecil.

Namun polri luput dengan adanya keputusan tersebut, institusi justru kehilangan legitimasi dari masyarakat. Pasalnya banyak kasus serupa seperti Putri Candrawathi jadi tersangka disaat memiliki anak kecil. Hukuman tersebut tetap berlaku, tapi tidak dengan istri mantan Kadiv Propam Polri ini.

Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaan.

"Cuman rakyat tidak lagi legitimisi. Legitimasinya kurang," ujarnya.

Padahal kata Aryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Presisi sebagai visi polri saat ini.

Baca Juga: Kak Seto Klarifikasi, Permintaan Perlakukan Khusus Tak Hanya untuk Putri Candrawathi Tapi Semua Ibu yang Miliki Bayi

Adapun langkah yang dapat diambil polri untuk meredam amarah masyarakat dengan menahan Putri Candrawathi sebagai tahanan kota atau tahanan rumah.

"Padahal itu langkah murah untuk menangkis kemarahan masyarakat, tapi polisi tidak mengambil itu. Jadi saya juga enggak ngerti," ungkap dia.

Seperti diketahui, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.

Putri berdalih masih mempunyai anak kecil dan kondisi Putri masih dalam keadaan tidak stabil.

Tim penyidik kepolisian kemudian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI