BLT BBM 2022 Sudah Bisa Dicek Sekarang! Ini Dia Jadwal dan Syarat Pencairannya

soreang | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 07:39 WIB
BLT BBM 2022 Sudah Bisa Dicek Sekarang! Ini Dia Jadwal dan Syarat Pencairannya
Ilustrasi bansos (Pixabay.com)

SuaraSoreang.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) pekan kemarin tentu akan berimbas pada kenaikan harga bahan-bahan pokok lainnya.

Hal tersebut tentu akan menyulitkan masyarakat kelas bawah untuk memenuhi kebutuhannya.

BLT BBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok, imbas dari kenaikan BBM.

Sebelumnya, program bantuan ini telah berjalan selama pandemi Covid-19, guna mendukung ekonomi masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa pencairan BLT BBM telah dicairkan sejak tanggal 1 September 2022.

"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," ucap Mensos Risma dikutip dari Suara.com.

Penyaluran BLT BBM ini akan terbagi menjadi 2 tahapan, yakni sebesar Rp300.000. Artinya setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000.

Adapun untuk penyaluran bantuan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.

"PT. Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) nggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," kata Risma.

Sejalan dengan yang disampaikan Mensos Risma, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa BLT tersebut akan disalurkan mulai pekan ini.

"Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh @kemensosri, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun instagramnya.

Syarat Penerima BLT BBM

Beberapa syarat bagi calon penerima manfaat BLT BBM ini adalah sebagai berikut:

1. Penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan KK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Sengsara Rakyat, Ini Pihak yang Diuntungkan Kenaikan Harga BBM

Bikin Sengsara Rakyat, Ini Pihak yang Diuntungkan Kenaikan Harga BBM

| Selasa, 06 September 2022 | 17:21 WIB

Harga BBM di SPBU Vivo Juga Naik Setelah Sempat Viral Karena Lebih Murah

Harga BBM di SPBU Vivo Juga Naik Setelah Sempat Viral Karena Lebih Murah

| Selasa, 06 September 2022 | 13:57 WIB

Tanggapi Rencana Unjuk Rasa di Berbagai Daerah, Jokowi: Sampaikan dengan Cara-cara yang Baik

Tanggapi Rencana Unjuk Rasa di Berbagai Daerah, Jokowi: Sampaikan dengan Cara-cara yang Baik

| Selasa, 06 September 2022 | 06:56 WIB

BBM Naik, Gubernur Jawa Barat Ajak Masyarakat Berpindah ke Kendaraan Listrik

BBM Naik, Gubernur Jawa Barat Ajak Masyarakat Berpindah ke Kendaraan Listrik

| Senin, 05 September 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB