Pengacara Bharada E Sebut Pernyataan Komnas HAM terkait Perintah Ferdy Sambo Berpotensi Bahayakan Posisi Kliennya

soreang

Jum'at, 16 September 2022 | 10:49 WIB
Pengacara Bharada E Sebut Pernyataan Komnas HAM terkait Perintah Ferdy Sambo Berpotensi Bahayakan Posisi Kliennya
Ppengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.)

SuaraSoreang.id - Pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan, berpotensi membahayakan posisi Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pihak pengacara dari Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Komnas HAM itu bisa saja memperberat hukuman kliennya.

Menurutnya, Komnas HAM seharusnya lebih fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.

"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (16/9/2022).

Pernyataan Taufan yang dinilai Ronny dapat membahayakan kliennya tersebut adalah pernyataan yang menyebutkan bahwa tersangka Ferdy Sambo mungkin saja akan berkelit dalam persidangan terkait perintah menembak kepada Bharada E.

Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.

Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo menurut Taufan dinilai berpotensi memperberat hukuman Bharada E jika penyidik tidak bisa untuk membuktikannya.

Terlebih pengakuan Bharada E bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan menurut Ronny, perintah menembak yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada kliennya, tidak bisa diartikan hanya sekedar menembak saja.

baca juga

"Di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling," tutur Ronny.

Pernyataan Taufan menurut Ronny juga sarat politis dan keliru menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, bahwa kliennya, Bharada E, selama ini telah konsisten dengan keterangan yang mengatakan bahwa atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Ronny juga menegaskan bahwa Baharada E telah memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik.

"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," tegasnya.

"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita" tambahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbaru! Polri akan Gelar Sidang Banding untuk Ferdy Sambo Pekan Depan

Terbaru! Polri akan Gelar Sidang Banding untuk Ferdy Sambo Pekan Depan

Soreang | Kamis, 15 September 2022 | 22:16 WIB

Putri Candrawathi mencatut Nama-nama Ajudan Ferdy Sambo membuka Rekening Bank

Putri Candrawathi mencatut Nama-nama Ajudan Ferdy Sambo membuka Rekening Bank

Soreang | Kamis, 15 September 2022 | 20:52 WIB

Putri Candrawathi Gunakan Nama Ajudan Ferdy Sambo untuk Buka Rekening Bank

Putri Candrawathi Gunakan Nama Ajudan Ferdy Sambo untuk Buka Rekening Bank

Soreang | Kamis, 15 September 2022 | 20:42 WIB

Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?

Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?

Soreang | Kamis, 15 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×