Selanjutnya ia mengungkapkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan.
Menurutnya, ia tidak menemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Dia menduga Bharada E salah menangkap perintah menembak sebagai perintah untuk membunuh.
Berdasarkan temuannya ini, Taufan menuturkan bahwa hal tersebut bisa saja menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan pada persidangan nanti.
Tak hanya itu, Taufan pun menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diduga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Hal ini tentu menimbulkan spekulasi baru, bahwa telah terjadi sesuatu tanpa sepengetahuan Bharada E ketika peristiwa pembunuhan tersebut.
Sumber: Suara.com