Kemungkinan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Kami Siap!

soreang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB
Kemungkinan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Kami Siap!
Sidang KKEP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (25/8/2022). (Tangkap layar Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari institusi Polri, setelah pengajuan bandingnya ditolak.

Penolakan banding tersebut, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo sebelumnya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan sidang banding KKEP tersebut bersifat final dan mengikat.

Kendati demikian, masih ada kemungkinan Ferdy Sambo mengajukan gugatan terhadap hasil putusan sidang KKEP banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait kemungkinan tersebut, Dedi menuturkan bahwa Polri siap untuk menghadapinya.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Rabu (21/9/2022).

Dedi juga menjelaskan, meskipun hasil putusan sidang KKEP banding tersebut bersifat final dan mengikat, bukan tidak mungkin Ferdy Sambo untuk melayangkan gugatan ke PTUN.

Terkait upaya gugatan tersebut, Dedi mengatakan, bahwa hal tersebut sudah merupakan hak setiap warga negara.

Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Dedi menegaskan, bahwa Polri melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Biro Penanggungjawab Profesi (Wabprof), dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga sangat sedikit kemungkinan akan adanya celah.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sidang Etik Banding Polri menyatakan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan hasil putusan Sidang KKEP pada tanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik.

Hal yang menjadi objek gugatan ke PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, yang dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang.

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri

| Kamis, 22 September 2022 | 08:46 WIB

Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin

Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin

| Kamis, 22 September 2022 | 08:37 WIB

Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo

Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 22 September 2022 | 08:29 WIB

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi

Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Film Pendek Anime Shiranui Garapan Studio Your Name Ungkap 3 Seiyuu Utama

Film Pendek Anime Shiranui Garapan Studio Your Name Ungkap 3 Seiyuu Utama

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya

Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:33 WIB

Kompany Tegaskan Bayern Munich Tak Kalah Kualitas dari PSG Meski Gagal ke Final

Kompany Tegaskan Bayern Munich Tak Kalah Kualitas dari PSG Meski Gagal ke Final

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:32 WIB

Profil Timnas Maroko: Singa Atlas Punya Modal Berharga untuk Piala Dunia 2026

Profil Timnas Maroko: Singa Atlas Punya Modal Berharga untuk Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:32 WIB

Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial

Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:27 WIB

Amad Diallo Klaim Skuad Manchester United Ingin Michael Carrick Bertahan

Amad Diallo Klaim Skuad Manchester United Ingin Michael Carrick Bertahan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB