Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri

soreang

Jum'at, 23 September 2022 | 17:19 WIB
Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah terima hasil Putusan sidang banding.

Putusan sidang banding dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) aat ini telah diserahkan kepada Sambo.

Hal itu sejalan dengan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News pada Jumat, 23 September 2022.

“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan," ungkap Dedi. 

Dedi Parsetyo tegaskan berkas petikan hasil sidang etik dan banding telah diterima oleh Ferdy Sambo

"Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," .

Selain itu, Dedi juga menjelaska proses administrasi dari pemecatan Sambo juga sudah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Untuk perihal sampai ke Presiden itu tergantung dari SDM yang masih dalam proses.

“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” jelas Dedi.

baca juga

“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya.

Hasil itu Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.

“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan," terang Dedi.

Proses adminsitrasi ini diakui Dedi tidak akan merubah subtansi hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo.

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tandasnya.***

Sumber: pjmnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Soreang | Jum'at, 23 September 2022 | 17:03 WIB

26 Juta Dokumen Polri Bocor, Ulah Siapa? ini keterangan dari Humas Polri

26 Juta Dokumen Polri Bocor, Ulah Siapa? ini keterangan dari Humas Polri

Soreang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:28 WIB

Ditetapkan sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Hingga Kini Belum Ditahan, Begini Tanggapan Kejagung

Ditetapkan sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Hingga Kini Belum Ditahan, Begini Tanggapan Kejagung

Soreang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×