Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI, Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menemukan proyek padel ilegal di Meruya Utara tetap berjalan pada Rabu (26/8/2026).
  • Segel merah Pemkot Jakarta Barat hilang dan aktivitas pembangunan di atas aset Pemprov DKI tersebut diabaikan pengembang.
  • Kevin mendesak penghentian total proyek serta meminta penjelasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta dalam waktu tujuh hari.

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI, Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Proyek tersebut terpantau tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dipasang segel merah oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Kevin mendapati tanda penyegelan resmi telah raib dan aktivitas pembangunan justru terlihat sangat sibuk.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan bangunan belum berizin. Pemerintah sudah mengeluarkan SP1, SP2, SP3, Surat Perintah Penghentian, lalu memasang segel merah. Namun, lebih dari tiga bulan kemudian, segelnya tidak terlihat dan proyeknya justru terus dibangun. Pertanyaannya, siapa yang mencabut segel, siapa yang membiarkan pekerjaan berlangsung, dan siapa yang bertanggung jawab?” tanya dia.

Bahkan, berdasarkan keterangan pekerja di lapangan, terdapat 14 orang yang sedang mengejar target penyelesaian delapan lapangan padel dalam waktu dua bulan ke depan.

Kevin pun langsung menghubungi pihak kelurahan dan kecamatan. Namun, para pejabat setempat justru berdalih belum mengetahui kondisi terbaru di wilayah mereka.

Kondisi ini dianggap sebagai bentuk pengabaian hukum yang nyata karena perintah penghentian bangunan resmi dari pemerintah tidak dihiraukan oleh pihak pengembang.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Segel resmi pemerintah bukan dekorasi. Kalau bisa hilang sementara pembangunan terus berjalan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu proyek, melainkan wibawa hukum dan kredibilitas Pemprov DKI,” tegasnya.

Persoalan ini semakin pelik karena lahan yang digunakan merupakan aset negara, yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara bagi warga setempat.

baca juga

Akibat pembangunan fasilitas olahraga elit itu, gerobak-gerobak sampah dan kendaraan kebersihan kini tampak teronggok di pinggir jalan karena kehilangan tempat.

“Jangan sampai aset publik berubah menjadi fasilitas komersial, sementara kebutuhan dasar warga justru terdorong ke pinggir jalan. Pemprov harus menjelaskan siapa penyewanya, berapa nilai dan masa sewanya, bagaimana mitra dipilih, apakah uang sewanya masuk kas daerah, serta apa manfaat konkret yang diterima warga,” sorot anggota Komisi A dari Fraksi PSI tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. (Suara.com/Adiyoga)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. (Suara.com/Adiyoga)

Kevin juga menyoroti adanya keresahan warga yang menduga bahwa proyek ini berani menabrak aturan karena mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Ia pun meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa apakah ada unsur kelalaian atau pembiaran dari instansi terkait.

“Saya tidak akan menuduh orang tanpa bukti. Namun, ketika segel hilang, pekerjaan terus berjalan, dan pengawas wilayah mengaku tidak mengetahui, dugaan warga tidak boleh sekadar ditertawakan atau diabaikan. Inspektorat dan aparat berwenang harus memeriksa apakah ada pembiaran, kelalaian, atau intervensi pihak tertentu,” kata Kevin.

Legislator Kebon Sirih ini mendesak agar seluruh pekerjaan dihentikan total sampai seluruh dokumen legalitas dan status penyewaan aset dibuka secara transparan kepada publik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun diberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk memberikan penjelasan resmi terkait raibnya segel merah dan status izin proyek tersebut.

“Olahraga dan investasi harus didukung, tetapi tidak ada investasi yang boleh berdiri di atas aturan yang diabaikan. Jika proyek ini sudah sah, buka dokumennya. Jika belum, hentikan. Jika segel dilepas tanpa kewenangan, usut sampai tuntas,” tutup Kevin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok

Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI

Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat

Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:35 WIB

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:07 WIB

APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman

APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×