Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

soreang | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan akan digelar pekan ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini pihak Divisi Propam tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang etik untuk Hendra.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).

Divisi Propam Polri sebelumnya telah merencanakan sidang etik untuk Hendra akan digelar pada pekan ini, namun belum ada keputusan terkait hari dan tanggalnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

Menurut Nurul, sidang etik Hendra dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Terkait alasan mengapa sidang etik untuk mantan Karopaminal Divisi Propam Polri tersebut belum digelar, menurut Nurul karena kepanitiaan yang dibentuk dalam sidang tersebut belum mendapat persetujuan.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ucap Nurul.

Nurul juga menyampaikan alasan sidang etik Hendra yang semula akan digelar pekan lalu, sempat tertunda lantaran salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," tambahnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini Polri telah menggelar sidang etik untuk 15 anggota dari 35 nama yang terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.

20 orang terduga pelanggar kode etik Polri, saat ini tengah menunggu antrean untuk disidang.

Dari 20 orang terduga pelanggar etik tersebut, 3 diantaranya merupakan tersangka obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

| Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

| Senin, 26 September 2022 | 13:16 WIB

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 12:04 WIB

Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo

Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta

Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:09 WIB

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:05 WIB

Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?

Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:04 WIB

Jungkook BTS Ukir Sejarah jadi Penyanyi Korea Pertama Masuk Buku Edukasi AS

Jungkook BTS Ukir Sejarah jadi Penyanyi Korea Pertama Masuk Buku Edukasi AS

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:03 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau

Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:01 WIB

Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja

Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:00 WIB

Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:00 WIB

7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik

7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:57 WIB

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB