Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

soreang | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan akan digelar pekan ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini pihak Divisi Propam tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang etik untuk Hendra.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).

Divisi Propam Polri sebelumnya telah merencanakan sidang etik untuk Hendra akan digelar pada pekan ini, namun belum ada keputusan terkait hari dan tanggalnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

Menurut Nurul, sidang etik Hendra dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Terkait alasan mengapa sidang etik untuk mantan Karopaminal Divisi Propam Polri tersebut belum digelar, menurut Nurul karena kepanitiaan yang dibentuk dalam sidang tersebut belum mendapat persetujuan.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ucap Nurul.

Nurul juga menyampaikan alasan sidang etik Hendra yang semula akan digelar pekan lalu, sempat tertunda lantaran salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," tambahnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini Polri telah menggelar sidang etik untuk 15 anggota dari 35 nama yang terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.

20 orang terduga pelanggar kode etik Polri, saat ini tengah menunggu antrean untuk disidang.

Dari 20 orang terduga pelanggar etik tersebut, 3 diantaranya merupakan tersangka obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

| Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

| Senin, 26 September 2022 | 13:16 WIB

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 12:04 WIB

Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo

Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB