Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

soreang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi pecat Ferdy Sambo dari Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSoreang.id-Usai pemecatan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri 

Status Ferdy Sambo yang bukan menjadi bagian Polri itu terhitung mulai hari Jumat 30 September 2022. 

Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani berkas pemecatan Ferdy Sambo dari tubuh Polri.

"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," ungkap Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Saat momen pengumuman pemecatan Ferdy Sambo itu Kapolri Listyo tampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. 

Sejumlah pejabat utama Polri itu tampak berjejer berdiri dibelakang Kapolri saat mengumumkan status pemecatan Ferdy Sambo.

Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Namun, dalam momen itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. 

Melainkan hanya terlihat wakil-wakilnya yakni Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.

baca juga

Ferdy Sambo dipecat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia sempat mengajukan banding, namun ditolak.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Berkas kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI. 

Rencananya Polri akan melimpahkan berkas kelima tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Agung RI pada Senin 3 Oktober 2022.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi yang dikutip dari laman Suara Jakarta pada 1 Oktober 2022.***

Sumber: Suara Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengendara yang Punya Moge Siap-siap, Ada Aturan SIM Baru dari Polri

Pengendara yang Punya Moge Siap-siap, Ada Aturan SIM Baru dari Polri

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Selain Simpanan Waria, Rumor Rizky Billar Punya Anak dari Seorang Tante, Wanita Pirang Ini Beberkan Soal Kalibata

Selain Simpanan Waria, Rumor Rizky Billar Punya Anak dari Seorang Tante, Wanita Pirang Ini Beberkan Soal Kalibata

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 22:16 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:03 WIB

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×