Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

soreang

Jum'at, 30 September 2022 | 20:31 WIB
Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/Lestykejora)

SuaraSoreang.id-Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora

Apabila KDRT Rizky Billar terbukti, dia terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan dugaan tindak KDRT terhadap Lesti juga diperkuat dengan adanya saksi. 

Para saksi yang menyaksikan perbuatan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu adalah karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," ujar Zulpan dikutip dari laman PMJ News, pada Jumat 30 September 2022.

Menurut Zulpan, kedua saksi itu baik Novita maupun Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut. 

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," jelas Zulpan.

Zulpan juga mengutarakan tiga kategori hukuman terkait KDRT beserta dampak dari luka yang diterima korban. 

Tiga kategori hukuman itu berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. 

baca juga

Adapun ancaman UU No. 23 Tahun 2004 ini berupa hukuman pidana dari 5 tahun sampai paling lama 15 tahun penjara.

Isi UU 23 Tahun 204 tentang Penghapusan KDRT yang menjelaskan ancaman hukuman KDRT, lebih tepatnya pada BAB VIII tentang Ketentuan Pidana.

Sedangkan dalam kasus KDRT Lesti Kejora, dari hasil pemeriksaan baru menimbulkan luka ringan.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," pungkasnya.

Pernyataan tersebut sesuai dengan UU KDRT dalam BAB VII  pasal 44 bahwa Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000.***

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Devina Kirana, Ini Perempuan yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar, Berikut Buktinya

Bukan Devina Kirana, Ini Perempuan yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar, Berikut Buktinya

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 17:10 WIB

Dituding Selingkuhan Rizky Billar, Dokter Puspa Diserang Akun Palsu Sejak Lama, Sebut The Devil Go To Hell

Dituding Selingkuhan Rizky Billar, Dokter Puspa Diserang Akun Palsu Sejak Lama, Sebut The Devil Go To Hell

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 14:15 WIB

Mata Lesti Kejora sempat Lebam ulah Rizky Billar, Videonya kembali Viral

Mata Lesti Kejora sempat Lebam ulah Rizky Billar, Videonya kembali Viral

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 08:04 WIB

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 07:19 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×