Daftar Pamali di Indonesia, Ada yang Bisa Sebabkan Kematian

soreang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:11 WIB
Daftar Pamali di Indonesia, Ada yang Bisa Sebabkan Kematian
Mitos pamali di Indonesia. (pixabay)

SuaraSoreang.id - Pernah mendengar atau mendapatkan larangan saat ingin melakukan sesuatu?

Istilah ini populer disebut dengan pamali. Kata yang berasal dari bahasa Sunda ini sebuah pantangan atau larangan, bisa juga diartikan dengan suatu hal yang tidak boleh dilakukan ataupu harus dilakukan oleh manusia. Bila melanggar, maka akan mendapatkan akibat buruknya.

Seringkali pamali dikaitkan dengan mitos dan adat istiadat yang ada di masyarakat. Walaupun ini dinilai sebagai kepercayaan orang tua zaman dahulu, namun tidak sedikit orang yang masih mempercayai akan hal ini. Berikut beberapa pamali yang ada  di Indonesia, yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber.

1. Memotong kuku pada malam hari

Menurut kepercayaan leluhur suku Sunda, memotong kuku pada malam hari dapat mempengaruhi jiwa seseorang, hal itu bisa menyebabkan seseorang menjadi tidak bahagia, stress, bahkan gila.

Padahal, bila dikaitkan dengan ilmu psikologis, sama sekali tidak ada kaitan antara memotong kuku dengan perubahan jiwa seseorang. Namun, larangan ini bisa menjadi sebuah bentuk kehati-hatian agar tidak terluka saat memotong kuku karena kurangnya pencahayaan di malam hari.

2. Menyapu di malam hari

Sebagian masyarakat Indonesia ada yang percaya bahwa menyapu di malam hari akan membuang-membuang rezeki yang dimiliki. Tetapi bila diartikan maksudnya lebih lanjut, orang tua zaman dahulu menilai bahwa meyapu saat malam hari dinilai kurang bersih.

3. Membuka payung di dalam rumah

baca juga

Konon, membuka payung di dalam rumah akan menyebabkan rumah tersebut akan mengalami kesusahan atau tertimpa musibah dalam waktu dekat. Tapi kembali lagi, bila dipikirkan lebih lanjut lagi, membuka payu di dalam rumah dapat membuat rumah terasa sempit.

4. Berfoto atau tidur dalam jumlah ganjil

Apabila sekelompok orang berfoto atau tertidur dalam jumlah ganjil, maka orang yang posisinya berada di tengah akan meninggal duluan. Padahal, kematian ada di tangan Tuhan. Pamali satu ini sama sekali tidak masuk akal

5. Sulit jodoh karena duduk di depan pintu

Pamali satu ini pastinya sangat popular, yang mana apabila kamu duduk di depan sebuah pintu, akan menyebabkan sulitnya mendapat jodoh atau akan jatuh sakit di kemudian hari. Bila dimaknai lagi maksudnya, pamali ini mengandung unsur tata krama, karena ketika duduk di depan pintu bisa menghalangi keluar-masuknya orang lain.

6. Menyisakan nasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Selalu Sial, Mitos Kejatuhan Cicak Bisa Pertanda Baik

Tidak Selalu Sial, Mitos Kejatuhan Cicak Bisa Pertanda Baik

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 22:32 WIB

Blonde, Film yang Ceritakan Misteri Kematian dan Marilyn Monroe, Eksploitatif dan Sumber Konspirasi

Blonde, Film yang Ceritakan Misteri Kematian dan Marilyn Monroe, Eksploitatif dan Sumber Konspirasi

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 14:26 WIB

Mitos Menabrak Kucing, Akan Tertimpa Sial Hingga Sakit Menahun?

Mitos Menabrak Kucing, Akan Tertimpa Sial Hingga Sakit Menahun?

Soreang | Kamis, 29 September 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×