Selain Denda Rp250 Juta, Arema FC juga akan Terima Sanksi Ini dari PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan

soreang | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:27 WIB
Selain Denda Rp250 Juta, Arema FC juga akan Terima Sanksi Ini dari PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan
Preskon PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pastikan Arema FC akan dapatkan dua sanksi buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Hal tersebut diungkapkan ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada Selasa (4/10/2022).

Sanksi pertama yakni berupa pelarangan pertandingan dengan penonton jika Arema FC bertindak sebagai tuan rumah selama perhelatan Liga 1 2022-2023.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lanjur Erwin, Arema FC diwajibkan untuk mencari markas lain selain Stadion Kanjuruhan, untuk melangsungkan sisa laga kandang di Liga 1 2022-2023, minimal dengan jarak 250 kilometer dari markas sebelumnya.

Sanksi kedua yang akan diberikan PSSI kepada Arema FC adalah berupa denda sebesar Rp250 juta, dan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka akan berbuah hukuman yang lebih berat bagi tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Menurutnya, Arema FC telah gagal dalam mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang sebelumnya, hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.

Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.

Akibat dari kesalahan tersebut, lanjut Ahmad, para penonton kesulitan untuk mencari jalan keluar usai tim keamanan menembakan gas air mata.

Hingga akhirnya membuat banyak penonton yang berdesak-desakan hingga pingsan karena kesulitan bernafas.

"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.

Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.

Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion

Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:59 WIB

PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO

PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban

Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:23 WIB

Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania

Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 20:20 WIB

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng Melalui Program Desa BRILiaN Berbasis Potensi Lokal

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng Melalui Program Desa BRILiaN Berbasis Potensi Lokal

Bogor | Senin, 30 Maret 2026 | 20:19 WIB

Novel Lebih Senyap dari Bisikan, Jeritan Sunyi Seorang Ibu Pascamelahirkan

Novel Lebih Senyap dari Bisikan, Jeritan Sunyi Seorang Ibu Pascamelahirkan

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI

Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 20:14 WIB

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 20:10 WIB

Persib Bandung Punya Sembilan Laga Sisa, Jupe: Fokus Laga demi Laga

Persib Bandung Punya Sembilan Laga Sisa, Jupe: Fokus Laga demi Laga

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 20:05 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:00 WIB