Ramzi yang turut berada dalam satu profesi dan panggung yang sama juga turut menjelaskan soal peraturan dan imbauan KPI tentang pelarangan pelaku kekerasan untuk tampil di TV.
"Kami informasikan kepada pemirsa, agar sama-sama kita ketahui, televisi dan konten-konten digital itu berbeda. Televisi mempunya lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut, keputusan KPI mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," terang Ramzi.
Sumber: Suara