SuaraSoreang.id - Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting ungkapkan jika kliennya disebut KDRT pada Lesti Kejora itu sebagai sesuatu yang berlebihan.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Rizki Billar Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Dia juga membantah jika Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
"Oh, itu tidak," kata Neas Ginting, seperti dikutip Suara.com.
Pengacara Lesti Kejora Sandy Arifin tak begitu menanggapi pernyataan dari pengacara Rizky Billar.
Dia hanya mengatakan jika kasus KDRT ini sudah diserahkan semuanya pada penegak hukum.
"Pihak Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," ujar Sandy Arifin dalam akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Kamis (6/10/2022).
Selanjutnya, Sandy hanya memnita doa pada masyarakat untuk Lesti Kejora.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Baginya, yang paling penting mendoakan agar Lesti Kejora kembali sehat.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," kata dia.
Sumber: Suara.com