Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Terinspirasi Kecelakaan di Surabaya

soreang

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:06 WIB
Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Terinspirasi Kecelakaan di Surabaya
Ahmad Dhani minta Ferdy Sambo dibuatkan monumen (instagram/ahmaddhani)

SuaraSoreang.id - Musisi Ahmad Dhani meminta pihak berwenang buatkan monumen untuk Ferdy Sambo.

Dia berinisiatif mengajukan hal ini pada pihak berwenang agar mengingat kejahatan mantan Kasiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya Brigadir J.

"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ungkap Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo mencetak sejarah buruk bagi institusi Polri.

Jadi, menurut dia, alangkah lebih baik jika dibuatkan monumen untuk menjadi pengingat keburukan tersebut.

"Ya supaya tidak terjadi lagi di masa pemerintahan yang berikutnya," lanjutnya. 

Dia mendapatkan ide tersebut dari cerita masa lalu Ahmad Dhani ketika masih tinggal di Surabaya.

"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," katanya.

Dengan melihat monumen tersebutt, Ahmad Dhani mengungkap jika mobil bekas kecelakaan itu bertujuan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati untuk mengemudi.

baca juga

"Jadi supaya orang lihat bahwa pernah ada kejadian seperti itu," kata Ahmad Dhani.

Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung (Suara.com)
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung (Suara.com) (sumber:)

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari hasil penyidikan, didapatkan sebuah informasi yang mengatakan jika Ferdy Sambo memerintahkan Bhara Richars Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J di Duren Tiga.

Akhirnya dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.

Selain itu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kuat Ma'ruf, Brigadir RR, termasuk Bharada E.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TERUNGKAP Isi Pesan WA Brigadir J pada Putri Candrawathi, Ungkap Permohonan Terakhir Sebelum Dieksekusi di Duren Tiga

TERUNGKAP Isi Pesan WA Brigadir J pada Putri Candrawathi, Ungkap Permohonan Terakhir Sebelum Dieksekusi di Duren Tiga

Soreang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:28 WIB

Polri Beberkan 8 Pintu Darurat tidak Berfungsi saat Tragedi Stadion Kanjuruhan

Polri Beberkan 8 Pintu Darurat tidak Berfungsi saat Tragedi Stadion Kanjuruhan

Soreang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:36 WIB

PN Jaksel Pastikan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs akan Digelar Pekan Depan, Ini Jadwal Lengkapnya

PN Jaksel Pastikan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs akan Digelar Pekan Depan, Ini Jadwal Lengkapnya

Soreang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:03 WIB

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×