SuaraSoreang.id-Ada upaya saling lempar tanggung jawab di antara sejumlah pihak yang terjadi belakangan ini terkait dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Pernyataan ini sejalan dengan adanya upaya mengelak dari tanggung jawab beberapa pihak.
Khususnya mengelak dari tanggung jawab yang berkenaan dengan pelaksanaan pertandingan Liga 1 2022-22023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang tetap dilangsungkan pada malam hari.
Pihak-pihak yang bersangkutan tersebut belakangan disebut dimulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola.
Tak terkecuali juga panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek (Indosiar).
"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," ungkap Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara News pada 12 Oktober 2022.
Lanjut, menurut Mahfud, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berdalih dan berlindung di aturan formal masing-masing.
Melihat dalih beberapa pihak itu, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.
Baca Juga: Akademi Persib Putri Wakili Indonesia di Ajang Women Football Championship 2022
Mahfud MD menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.
"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," ujar Mahfud.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu, jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan.
Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat 14 Oktober nanti, yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan Indonesia pada umumnya.
Diketahui, TGIPF dibentuk oleh Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober malam lalu.
Sumber: Antara