soreang

TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo

soreang Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:10 WIB
TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Skenario baru terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya terungkap. Kuat Ma'ruf ternyata memiliki peran besar atas terbunuhnya ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Berdasarkan sudat dakwaan Ferdy Sambo Cs, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf telah menghasut Putri Candrawathi untuk segera melapor ke suaminya usai Brigadir J masuk ke kamarnya.

Dalam surat dakwaan tersebut, awalnya Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, diminta oleh Putri Candrawathi memanggil Brigadir J untuk segera menemuinya di kamar pribadinya saat di Magelang.

Mulanya Brigadir J menolak, namun setelah dibujuk oleh Bripka RR, ia pun akhirnya menuruti permintaan istri atasannya tersebut.

Brigadir J menghadap Putri Candrawathi di kamarnya ditemani oleh Bripka RR.

"RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Cabdrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," bunyi petikan dakwaan jaksa, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (12/11/2022).

Setelah Brigadir J keluar, Kuat Ma'ruf kemudian masuk ke kamar, kemudian mendesak Putri untuk melapor ke suaminya, Ferdy Sambo.

“Ibu (Putri Candrawathi) harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat menghasut.

Dalam petikan surat dakwaan tersebut, diketahui pula bahwa Kuat Ma'ruf sebenarnya belum mengetahui apa yang terjadi pada Putri dan Brigadir J ketika keduanya ada di dalam kamar.

Baca Juga: Cedera Victor Igbonefo telah Pulih, semakin Siap saat Liga 1 Kembali Bergulir

Setelah menerima hasutan dari Kuat Ma'ruf, Putri pun segera menelpon suaminya yang sudah lebih dulu pulang ke Jakarta.

Hal tersebut sontak menyulut amarah Ferdy Sambo hingga merencanakan untuk membunuh Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, akan digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari kelima tersangka yang telah ditetapkan Polri, sidang akan dilakukan secara terpisah.

Persidangan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Senin, sedangkan untuk Bharada E akan digelar satu hari setelahnya, yakni pada Selasa 18 Oktober 2022.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI