TERUNGKAP Pengakuan Putri Candrawathi Berubah dalam Skenario Ferdy Sambo, Paha hingga Kemaluan Diraba Brigadir J

soreang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:18 WIB
TERUNGKAP Pengakuan Putri Candrawathi Berubah dalam Skenario Ferdy Sambo, Paha hingga Kemaluan Diraba Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangka layar Youtube Polri TV)

SuaraSoreang.id - Putri Candrawathi kembali ceritakan kronologi tragedi dugaan soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Istri Ferdy Sambo itu menjelaskan pengalamannya itu pada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Dia mengaku jika paha hingga kemaluannya diraba oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penjelasan ini tertulis dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada berkas dakwaan yang diterima Suara.com, Hendra menemui Benny di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) malam setelah Brigadir J dibunuh.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," tulis petikan dalam berkas dakwaan Hendra.

Tak hanya itu, Benny juga kembali melanjutkan cerita yang disampaikan Putri Candrawathi.

"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi," katanya.

Di kamar, Putri Candrawathi sedang tertidur kemudian mengaku kaget hingga terbangun dan teriak.

baca juga

"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," ungkap dalam petikan dakwaan tersebut.

Putri Candrawathi mengungkapkan keterangan ini pada Benny Ali yang kemudian diceritakan kembali pada Hendra Kurniawan.

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata dia.

Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) [Suara.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Skenario Ferdy Sambo

Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, dalam laporannya dikatakan jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.

Lalu Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menaikkan status perkara pelecehan seksual ke tahap penyidikan.

Hal ini dilakukan karena Pujiyarto mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Akhirnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi. 

Tak lama setelah itu, penyelidikan dihentikan karena pihak Bareskrim Polri tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pengakuan Putri Candrawathi berubah

Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

Kemudian belakangan terungkap jika laporan dugaan pelecehan seksual menjadi bagian skenario Ferdy sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengakuan Putri Candrawathi pun berubah. Yang awalnya dia mengaku mendapati pelecehan seksual di Duren Tiga, berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Imbas dari penetapan kasus pidana inim KKEP memberikan sanksi etik pada Pujiyarto.

Tetapi sanksi itu cukup ringan dibanding yang lain. Pujiyarto hanya diwajibkan menyampaikan permohonan maaf pada pimpinan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang

Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:37 WIB

Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo

Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:20 WIB

TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo

TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo

Soreang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×