Mahfud MD yakini Ada Peluang Tersangka Baru atas Tragedi Kanjuruhan

soreang

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Mahfud MD yakini Ada Peluang Tersangka Baru atas Tragedi Kanjuruhan
Menkopolhukam, Mahfud MD (Twitter/@Miduk17)

SuaraSoreang.id-Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD, telah mendalami investigasi kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Kali ini, Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam itu menyebut ada peluang penetapan tersangka baru atas kasus pidana peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Sebelumnya hasil Investigasi dari tragedi yang menyebabkan korban meninggal 132 orang tersebut telah diberikan Tim TGIPF ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), 

Mahfud menyampaikan itu kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari PMJ News pada 15 Oktober 2022.

"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran," ujar Mahfud 

Namun demikian, Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.

Mahfud bersama 13 anggota TGIPF telah menyampaikan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat 14 Oktober 2022.

Dengan penyampaian laporan tersebut, menurut Mahfud TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah menuntaskan tugasnya sesuai arahan Presiden Jokowi.

Mahfud meyakini pihak kepolisian lebih mengetahui seluk beluk dan pemenuhan kebutuhan untuk menetapkan tersangka baru Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

"Kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih mengetahui untuk mencari itu caranya karena polisi punya senjata hukum acara," jelasnya.

Sesaat usai menyampaikan laporan hasil Investigasinya, Mahfud sempat menyampaikan kesimpulan dari laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Salah satunya yang menyatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, baik tanggung jawab hukum pidana maupun tanggung jawab moral.

"Satu tanggung jawab hukum pidana karena kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian sekurang-kurangnya sangat mengerikan kematian 132 orang," ujarnya.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Resmi Dibebaskan, Dokter Psikolog Lita Gading Beri Pesan Ini ke Lesti Kejora: Hati-hati

Rizky Billar Resmi Dibebaskan, Dokter Psikolog Lita Gading Beri Pesan Ini ke Lesti Kejora: Hati-hati

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:54 WIB

Kapolri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Peredaran Narkoba, Pengamat ISESS: Kita Apresiasi

Kapolri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Peredaran Narkoba, Pengamat ISESS: Kita Apresiasi

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:10 WIB

Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkoba

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×