SuaraSoreang.id-Serangkaian investigasi dan beberapa proses penyidikan atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Upaya itu dilakukan untuk diketahui penyebab dan pihak mana yang akan bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang korban meninggal dunia.
Selain itu juga merupakan upaya untuk melakukan trasformasi Sepak Bola di Indonesia, termasuk sistem pengamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Imbas tragedi stadion Kanjuruhan, pihak kepolisian melalui Polri telah menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
Diketahui penggunaan gas air mata saat terjadinya targedi kanjuruhan menjadi salah satu faktor penyebab adanya korban berdasarkan hasil laporan investigasi TGIPF tragedi Kanjuruhan.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari pmjnews.com pada 16 Oktober 2022.
Selanjutnya, Jenderal bintang dua itu juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
"Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA," ujarnya.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
Baca Juga: Pemain Persib Putri, Adinda Siap Mengikuti WFC 2022 di Singapura
"Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward," pungkasnya.*
Sumber: PMJ News