Hari ini PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 07:37 WIB
Hari ini PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, akan digelar hari ini (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA, pada Senin (17/10/2022) pagi.

Ada empat terdakwa yang akan diadili di PN Jaksel hari ini. Keempat terdakwa itu antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J ini, akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis Hakim, dengan dua anggotanya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono.

Agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dalam surat dakwaannya, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni terkait kasus pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum, dalam perkara ini adalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Khusus perkara FS (Ferdy Sambo) surat dakwaannya kumulatif," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ferdy Sambo didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE tentang obstruction of justice.

baca juga

Guna menertibkan jalannya persidangan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengerahkan sebanyak 170 personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.

Sejumlah aparat keamanan tersebut akan ditugaskan secara tersebar, mulai dari pengamanan di ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di sekitaran jalan depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak PN Jaksel juga telah melakukan pembatasan dan peraturan pengunjung sidang, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya dapat menampung sebanyak 50 orang, belum termasuk JPU, para terdakwa serta tim pengacaranya.

Untuk menjamin keterbukaan proses persidangan, pihak PN Jaksel juga telah menyediakan setidaknya dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, proses persidangan Ferdy Sambo Cs ini, bisa pula diakses oleh masyarakat juga awak media melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Soreang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak

Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 08:27 WIB

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:25 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB