Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak

soreang Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak
Pengacara Bharada E bantah hanya disuruh hajar Brigadir J (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Belakangan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan jika mantan Kadiv Propam Polri itu tak memberi perintah pada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', tapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers, Kamis (13/10/22).

Atas klaim tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membantah apa yang dinyatakan Febri Diansyah.

Ronny menegaskan jika kliennya memang diperintahkan untuk menembak Brigadir J.

"Perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak. Tidak ada kata menghajar," ujar Ronny, dikutip Suara.com dari acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).

Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar)
Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar) (sumber:)

Selain itu, Ronny juga mengatakan beberapa poin lain yang menjadi catatan dirinya terkait pernyataan terbaru dari Ferdy sambo.

Dia juga menjelaskan jika keterbukaan Bharada E dalam kesaksian ini bukan dikarenakan ajakan Ferdy Sambo. 

Ronny mengungkapkan, jika keterbukaan Bharada E merupakan hasil dari kerja para penyidik.

"Keterbukaan klien saya itu adalah kerja dari Timsus, penyidik ya. Nah, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka," ujar Ronny.

Baca Juga: Mitos Crossroad, Musisi yang Jual Diri pada Iblis di Persimpangan Jalan

Di samping itu, Ronny Talapessy juga menyinggung soal status Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC).

"Mengenai status justice collaborator (JC) ini, saya pikir bahwa LPSK adalah lembaga negara yang berkompetan menilai bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI