Hari ini PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 07:37 WIB
Hari ini PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, akan digelar hari ini (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA, pada Senin (17/10/2022) pagi.

Ada empat terdakwa yang akan diadili di PN Jaksel hari ini. Keempat terdakwa itu antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J ini, akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis Hakim, dengan dua anggotanya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono.

Agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dalam surat dakwaannya, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni terkait kasus pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum, dalam perkara ini adalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Khusus perkara FS (Ferdy Sambo) surat dakwaannya kumulatif," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ferdy Sambo didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE tentang obstruction of justice.

baca juga

Guna menertibkan jalannya persidangan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengerahkan sebanyak 170 personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.

Sejumlah aparat keamanan tersebut akan ditugaskan secara tersebar, mulai dari pengamanan di ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di sekitaran jalan depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak PN Jaksel juga telah melakukan pembatasan dan peraturan pengunjung sidang, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya dapat menampung sebanyak 50 orang, belum termasuk JPU, para terdakwa serta tim pengacaranya.

Untuk menjamin keterbukaan proses persidangan, pihak PN Jaksel juga telah menyediakan setidaknya dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, proses persidangan Ferdy Sambo Cs ini, bisa pula diakses oleh masyarakat juga awak media melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Soreang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak

Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×