SuaraSoreang.id - Semenjak kematian Brigadir J, hal apapun yang ada kaitannya dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selalu menjadi perhatian publik.
Pun dengan Buku Hitam milik Ferdy Sambo yang sudah lama menjadi teka-teki besar. Pasalnya, hampir di setiap proses hukum, suami Putri Candrawathi itu selalu membawa buku tersebut.
Kini terungkap sudah isi buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo. Hal itu dibongkar langsung oleh Arman Haris, pengacara Ferdy Sambo sekaligus Putri Chandrawati.
Dikatakan Arman Haris, jika isi buku hitam itu ia ketahui secara langsung dari mulut Ferdy Sambo. Ia berani menanyakan secara langsung usai banyaknya pertanyaan dari awak media.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman Haris, dikutip dari Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa buku hitam itu berisi seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri.
Bahkan, Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam tersebut saat menjalani berbagai proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tandasnya.
Kendati demikian, Arman mengklaim tidak tahu pasti saat ada pertanyaan apakah Ferdy Sambo mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
Pihaknya hanya bilang bahwa buku hitam tersebut merupakan catatan harian Ferdy Sambo.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat," pungkasnya.
"Oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” pungkasnya menambahkan.
Sumber: Suara.com