SuaraSoreang.id-Putri Candrawathi disebut mengetahui rencana dari pembunuhan Brigadir J oleh suaminya Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengungkapkan peran dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyampaian JPU itu saat pembacaan dakwaan dalam sidang Perdana Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta.
“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa dikutip dari PMJ News, Senin (17/10/2022).
Tambah Jaksa menjelaskan bahwa pembunuhan yang awalnya direncanakan oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, Putri Candrawathi ikut bergabung dalam rencana tersebut.
“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.
Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui Brigadir J merupakan ajudan pribadi untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi.
“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya.*
Baca Juga: Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT
Sumber: PMJ News