Berakhir Damai, Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Ditutup

soreang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Berakhir Damai, Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Ditutup
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)

SuaraSoreang.id - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menutup rangkaian penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Pemberhentian penyidikan tersebut dilakukan, setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan, bahwa tim penyidik sudah menyelesaikan proses restorative justice dalam penanganan perkara KDRT yang dilaporkan oleh pihak Lesti Kejora.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Irwandhy, sebagaimana dikutip dari PMJ News, pada Selasa (18/10/2022) malam.

Dengan merujuk pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021, lanjut Irwandhy, pihaknya sudah melihat beberapa syarat materiil dan formil untuk proses restorative justice ini telah tercapai.

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022) lalu.

Kemudian, setelah Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya, maka ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menghentikan proses penyidikan, yakni dengan mediasi restorative justice.

baca juga

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses restorative justice, maka harus terlebih dahulu dilakukan pencabutan surat penahanan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh tim penyidik terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” imbuhnya.

Dikatakan Nurma, proses restorative justice ini tentu akan mengedepankan keadilan bagi kedua belah pihak.

“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu

Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu

Soreang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:16 WIB

Kasus KDRT Rizky Billar Minta Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Adanya Potensi Siklus Kekerasan

Kasus KDRT Rizky Billar Minta Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Adanya Potensi Siklus Kekerasan

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:45 WIB

Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar

Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:16 WIB

Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT

Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:50 WIB

Terkini

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia

81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya

Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:16 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:15 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat

3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya

Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:09 WIB

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:03 WIB

×