Duh Malu! Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang, Padahal Sudah Teriak Merdeka

soreang | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Duh Malu! Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang, Padahal Sudah Teriak Merdeka
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraSoreang.id - Sehari setelah ditahan, Nikita Mirzani ajukan permohonan penangguhan penanganan terhadap dirinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Setelah pengajuan penangguhan penahanan tersebut, menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengatakan, bahwa kliennya sempat berteriak merdeka, seolah percaya diri bahwa ia akan segera bebas.

"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," kata Fahmi, dikutip dari Denpasar.Suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Namun upaya Nikita Mirzani itu tidak berjalan mulus. Kejari Serang memutuskan untuk menolak ajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan," terang Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak.

Menurut Freddy D Simanjuntak, penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani sudah berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap pihak tersangka.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani) selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum),” terangnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Namun Nikita Mirzani dibebaskan dengan syarat wajib lapor ke Polres Serang Kota dengan alasan kemanusiaan.

Kemudian, beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani kembali ditahan, dan kali ini oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dikenakan Pasal  27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Denpasar.Suara.com dengan judul: Kejari Serang Beberkan Alasan Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Solehah, Nikita Mirzani Bersikap Baik di Tahanan dari Mulai Traktir, Shalat dan Menyulam

Solehah, Nikita Mirzani Bersikap Baik di Tahanan dari Mulai Traktir, Shalat dan Menyulam

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Berhasil Jebloskan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Sebut Dito Mahendra Cucu Jendral dan Pemilik TMII

Berhasil Jebloskan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Sebut Dito Mahendra Cucu Jendral dan Pemilik TMII

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Sempat Histeris Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang

Sempat Histeris Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum

Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Review Abang Adik: Siap-siap Banjir Air Mata dari Kisah Pilu Dua Saudara

Review Abang Adik: Siap-siap Banjir Air Mata dari Kisah Pilu Dua Saudara

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan

5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama

Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB