SuaraSoreang.id - Perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami selebritis Nikita Mirzani masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik.
Nikita Mirzani tengah menjalani proses penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa, (25/10/2022) di Rutan Klas IIB Serang usai adanya pelimpahan berkas tahap II dari penyidik ke Polresta Serang Kota.
Teranyar, wanita yang akrab disapa Nyai itu menulis surat di balik jeruji besi, dan menitipkannya ke kuasa hukum Fahmi Bachmid, Selasa (31/10/2022).
Dalam isi surat itu, ada beberapa hal yang ditulis Nikita Mirzani, termasuk soal teriak-teriak di kejari Negeri Serang Waktu lalu yang sempat membuat publik heboh.
Dalam surat tersebut dikatakan Nikita jika apa yang dilakukannya saat itu tak lain hanyalah usaha seorang wanita yang tengah mencari keadilan.
"Waktu di Kejari itu, saya hanya seorang pencari keadilan, seperti saya seorang single parent," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang ditunjukkan Fahmi Bachmid, seperi dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Poin lain yang ditulis Nikita dalam surat tersebut adalah permintaan agar didoakan oleh anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarganya.
Nikita meyakini jika doa seorang anak yatim sangat mustajab. Ia ingin didoakan supaya mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya saat ini.
"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki," pungkasnya dalam isi surat tersebut.
"agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota (16/05/2022) lalu.
Nikita Mirzani kini tengah menjalani proses penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas II B Serang.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di suara.com dengan judul Lewat Secarik Surat dari Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Teriak-Teriak di Kejari Negeri Serang