"Kalau saya lanjut. Saya memaafkan, cuma kan balik lagi keputusan ditangan mami saya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik sempat melaporkan ibu-ibu yang telah menghinanya ke pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, W terancam pidana 4 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Kabur Hindari Polisi, Penghina Dewi Perssik Nabrak hingga Kaki Bengkak