soreang

Walaupun sudah Memaafkan, Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Proses Hukum si Ibu yang Menghujatnya

soreang Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 06:41 WIB
Walaupun sudah Memaafkan, Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Proses Hukum si Ibu yang Menghujatnya
Dewi Perssik terus lanjutkan laporan dan proses hukum atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap terlapor ibu inisial w (Pangesti/Suara.com)

SuaraSoreang.id - Perjalanan kasus penghinaan yang menimpa Dewi Perssik alias Depe masih berlanjut, walaupun sebelumnya sudah ada mediasi antara Dewi Perssik dan terlapor si Ibu inisial W.

Terbaru, Dewi Perssik kembali datangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan agenda melanjutkan proses mediasi dengan Ibu inisila W.

Sebelumnya diketahui bahwa sosok Ibu inisial W ini adalah seorang ibu berusia 50 tahun yang menghina Dewi Perssik lewat media sosial.

Dalam pertemuan pada Sabtu akhir pekan lalu antara Dewi Perssik dengan W, Dewi Perssik masih menimbang laporan kepolisiannya akan dicabut atau berlanjut.

Dua hari setelah menimbang, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan terhadap Ibu w ini. 

Dalih dari mantan istri Aldi Taher ini mau memberikan efek jera kepada pelaku.

"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari MataMata.com jaringan Suara.com pada 8 November 2022.

Dewi Perssik sebelumnya telah memberikan maaf kepada Ibu W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, Dewi Perssik sempat menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.

"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan," ujar Dewi Perssik.

Baca Juga: Wayang Gandrung, Pertunjukan Mistis asal Kediri, Harus Dibawa Jalan Kaki

Namun, walaupun telah memaafkan, Dewi Perssik terus lanjutkan proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat hinaan dimedia sosial yang menyebutnya mandul hingga pelacur.

Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu. 

Laporan yang dilayangkan Dewi Perssik berupa dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.

Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. Ia didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.(*)

Sumber: MataMata.com tulisan ini telah dimuat dengan judul Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan, Ibu Paruh Baya yang Menghinanya Lanjutkan Proses Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI