SuaraSoreang.id - Proses gugatan perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih berlangsung. Kini telah memasuki sidang keempat.
Dalam agenda sidang pertama, kedua, dan keempat Kang Dedi Mulyadi tak hadir menemani Ambu Anne untuk mengikuti agenda mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Inilah sikap Kang Dedi yang membuat Ambu Anne semakin dongkol hingga yakin untuk gugat cerai Dedi Mulyadi.
Di samping itu, kedatangan Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. Pada kesempatan ini, Ojat mengungkap alasan Kang Dedi tidak bisa menghadiri sidang keempat pada 8 November 2022.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi,” ujar Ojat.
Meski sikap Kang Dedi yang tidak menghadiri sidang mediasi, Ojat mengungkap jika Kang Dedi tetap berusaha mempertahankan rumahtangganya bersama Ambu Anne.
Bahkan, Ojat menyebutkan jika Kang Dedi sedang berusaha menghentikan sidang perceraian ini.
Menurutnya, Kang Dedi di belakang layar saat ini sedang berusaha memperbaiki kondisi rumahtangganya dan mengupayakan damai dengan istrinya yang suah ia nikahi sejak 2003.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya,” ungkap Ojat mewakili Kang Dedi.
Baca Juga: Keisha Alvaro Musuhan 11 Tahun dengan Pasha Ungu, Kecewa Gegara Menikah Lagi 'Ngambek Langsung'
Dari ungkapan Ojat, Kang Dedi Mulyadi sebagai kepala rumahtangga sedang berharap Ambu Anne kembali padanya. Dia tidak ingin bercerai dengan Ambu Anne.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di suarajabar.id dengan judul: Ternyata Ini yang Bikin Dedi Mulyadi Kekeuh Ingin Anne Ratna Mustika Kembali ke Pelukannya