SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika rupanya sudah mantap untuk bercerai dengan sang suami, Dedi Mulyadi.
Bupati yang akrab disapa Ambu Anne itu, bahkan mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi ruang untuk kesepakatan damai dengan Kang Dedi Mulyadi.
Hal tersebut, ia sampaikan seusai dirinya menghadiri sidang keempat gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/11/2022).
Dalam sidang keempat ini, Ambu Anne mengatakan bahwa proses persidangan berjalan dengan lancar.
Namun, Kang Dedi sebagai pihak terlapor, kembali mangkir dari persidangan kali ini, seperti yang dilakukannya dalam dua agenda persidangan pertamanya.
"Ya alhamdulillah tadi berjalan lancar dan Insyaallah agenda lanjut ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu (Kang Dedi) mudah-mudahan," kata Ambu Anne, dikutip dari PURWASUKA, pada Selasa (8/11/2022).
Untuk sidang selanjutnya, pihak Ambu Anne mengusulkan untuk digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang.
"Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti," sambungnya.
Lebih lanjut, Ambu Anne menjelaskan, bahwa pada sidang lanjutan mendatang, agendanya adalah pertemuan antara pihak penggugat dengan tergugat di depan hakim, untuk mengetahui terkait kesepakatan damai di antara keduanya.
Namun, Ambu Anne menegaskan, bahwa dirinya sudah mantap untuk bercerai dengan Kang Dedi, dan mengatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk berdamai.
"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.
Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, Ambu Anne mengaku bahwa dirinya sudah beritikad baik dengan melakukan komunikasi dengan suaminya, Kang Dedi.
Namun, sudah berbulan-bulan, itikad baik dari Ambu Anne tidak pernah diindahkan oleh Kang Dedi, sehingga dirinya melayangkan gugatan cerai tersebut.
"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," terangnya.
Sementara itu, terkait alasan mangkirnya Kang Dedi dari agenda persidangan kali ini, dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, bahwa kliennya tengah menghadapi sidang rapat kerja dengan pemerintah.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," jelas Ojat.
Ojat juga mengatakan, bahwa kliennya, Kang Dedi Mulyadi, akan mengajukan upaya damai, guna mempertahankan hubungan rumah tangganya.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Purwasuka.Suara.com dengan judul: Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang, Anne Ratna Mustika Yakin Ingin Cerai