SuaraSoreang.id - Proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dengan Christoper Steffanus Budianto alias Steven segera memasuki babak baru.
Kedua pihak baik Jessica Iskandar dan Steven sama-sama melayangkan laporan ke pihak kepolisian.
Jessica Iskandar lebih dulu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil.
Kemudian Steven pun balik menggugat Jessica Iskandar secara perdata terkait perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan.
Gugatan Steven ini menyangkut pernyataan Jessica yang menuding Steven sebagai penipu dalam sebuah jumpa pers beberapa waktu lalu.

Kali ini sidang gugatan Steven kepada Jedar terkait perbuatan melawan hukum kembali digelar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.
Namun dari kedua belah pihak, baik Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat sama-sama absen.
Kedua belah pihak, Jessica Iskandar dan Steven hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata pengacara Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.
Diketahui dari pihak steven telah menawarkan perdamaian berupa dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta.
Sementara poin dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas kuasa hukum Jessica, Rolland.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.