SuaraSoreang.id - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki babak baru usai ditetapkan sebagai tersangka.
Bersama kuasa hukumnya Jefry Simatupang, Ferry Irawan mendatangi Polda Jatim.
Menurut penuturan sang pengacara, Jefry Simatupang menyampaikan perluh melihat dari dua sisi, tidak boleh hanya mendengarkan satu pihak saja.
Tanggal 6 Ferry Irawan juga menyampaikan bahwa ia mengalami luka robek di bagian bibir.
"Ditanggal 6 nih sebelum berangkat, bibir Pak Ferry robek nih, berdarah. pertanyaannya begitu kan, siapa yang melakukan ?, terjemahkan sendiri " ucap Jefry.
Jefri Simatupang selaku kuasa hukum Ferry juga menyampaikan bahwa kala itu di tanggal 6, bibir Ferry berdarah karena bekas cakaran.
![Venna Melinda mantap ceraikan Ferry Irawan. [SuaraJatim]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/01/12/1-venna-melinda-bap-bersama-hotman-paris.jpg)
Untuk saat ini belum ada penjelasan siapa yang melakukan dan menjadi penyebab terhadap hal yang di alami Ferry Irawan di tanggal 6 tersebut.
Melalui unggahan salah satu akun social media, Jefri simatupang memperlihatkan foto ketika Ferry Irawan sedang memegang bibirnya.
Jefri simatupang menyampaikan bahwa tidak boleh melihat dari satu pihak saja agar informasi menjadi utuh.
Baca Juga: Punya Bukti Kuat Venna Melinda Berbohong, Pengacara Ferry Irawan: Jangan ngada-ngada!
Tanggal 7 adalah kegiatan Ferry Irawan untuk melakukan Syuting, tetapi ia diminta Venna Melinda untuk menemani dan menyetir mobil ke acara dapil di Jawa Timur.
Pada tanggal 7 tersebut baru terjadi percekcokan yang luar biasa, akhirnya Ferry berniat untuk menenangkan sang Istri Venna Melinda.
Ferry Irawan bermaksud menenangkan karena Venna Melinda dalam keadaan sedang Histeris yang tengah berusaha menyakiti dirinya sendiri.
Ferry menyangkal, bahwa ia melakukan aksi piting terhadap Venna Melinda.
Sumber : Akun Tiktok (Yoz Difitrah)