SuaraSoreang.com - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda masih menjadi sorotan publik dan awak media.
Ferry Irawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka, menurut penuturan sang pengacara Jefry Simatupang menyampaikan perluh melihat dari dua sisi.
"Kita harus melihat kronologis itu secara utuh, jangan ada yang dipotong sama sekali" ucap Jefry.
Tanggal 7 tersebut adalah kegiatan Ferry Irawan untuk melakukan Syuting, tetapi ia diminta Venna Melinda untuk menemani dan menyetir mobil ke acara dapil di Jawa Timur.
Pada tanggal 7 baru terjadi percekcokan yang luar biasa dengan sang istri Venna Melinda.
Ferry Irawan bermaksud menenangkan karena Venna Melinda dalam keadaan sedang Histeris dan tengah berusaha menyakiti dirinya sendiri.
Ferry Irawan memposisikan Venna Melinda di kasur dan mendekatkan wajahnya ke arah Venna Melinda dengan maksud untuk menenangkan.
Ditengah percekcokan itu Venna Melinda melontarkan Kata-kata yang membuat Ferry Irawan merasa tersulut emosi.
"Saya ingin menyudahi, kata-kata yang tidak sepantasnya keluar dari mulut dia, buat saya sudah melebihi apapun" ungkap Ferry.
Baca Juga: Sudah Bulat! Verrell Bramasta Tegaskan Venna Melinda Akan Ceraikan Ferry Irawan Gara-gara KDRT!
Ferry Irawan dan pengacaranya menuturkan bahwa statement Venna Melinda tidak sesuai.
"Katanya Hidung patah rusuk patah, pakai alat bantu ga ? Jangan sampai peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi di ada-adakan" ungkap Jefry.
Sumber : Akun Tiktok (Yoz Difitrah)