SuaraSoreang.id - Sederet fakta mengejutkan yang terjadi saat kemunculan teror sperma di tengah warga Tasikmalaya.
Lantaran dianggap mengganggu dan membuat geram warga, polisi setempat langsung melakukan penangkapan pada pelaku.
Nah, saat ditangkap pelaku ini memberi pengakuan yang sangat mengejutkan hingga membuat orang ingin nonjok.
Berikut adalah sederet fakta kasus teror sperma dan pengakuan pelaku kepada polisi.
1. Terekam CCTV
Seorang lelaki terekam kamera pengawas CCTV sedang melakukan tindakan tidak senonoh pada Minggu (5/2/2023).
Pria tersebut terekam ada di kawasan konter HP di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya sedang melakukan masturbasi.
Dalam kamera terlihat pelaku yang sudah melakukan masturbasi, membuat spermanya sembarangan.
Aksi pelaku ini membuat warga risih dan marah hingga akhirnya memviralkan video tidak senonoh tersebut.
2. Ditangkap sedang mandi
Polisi setempat langsung melakukan penangkapan pada pelaku yang diketahui bernama inisial PU.
Pria 23 tahun ini ditangkap polisi saat sedang mandi pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung membawa pelaku untuk diperiksa tentang perbuatannya itu.
Dari keterangan pihak polisi, pelaku adalah warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
"Ya benar, kami tadi sore berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan asusila on*n*," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.
Polisi mengatakan pelaku sedang dalam pemeriksaan. "Sedang kami periksa," ujar.
3. Barang bukti yang diamankan
Selain penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi mengamankan barang bukti seperti sarung, helm, jaket dan motor dari tangan pelaku.
4. Tak punya pacar
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pada polisi melakukan hal tidak senonoh lantaran sakit hati.
Pelaku ini mengaku sakit hati lantaran sudah lama menjomblo alias tidak punya pacar.
"Motifnya (masturbasi di tempat umum) masih kita dalami," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
"Si yang bersangkutan mengaku kepada penyidik motifnya karena sakit hati tak punya pacar," terang AKBP Aszhari Kurniawan.
"Barang bukti (yang dipakai pelaku saat masturbasi) yang diamankan seperti apa yang terekam di video viral ada motor yang digunakan, helm, jaket dan sarung," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.
AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan jika pelaku disangkakan Pasal 281 KUH Pidana tentang Perbuatan yang Melanggar Kesusilaan.
5. Sudah 6 kali masturbasi di tempat umum
PU kepada polisi mengaku sudah enam kali melakukan masturbasi di tempat umum.
"Di Awipari, BKR, kampus IAI, konter HP, depan SMAN 3, dan tempat lain," katanya.
"Saya melakukan itu (masturbasi di tempat umum) karena selama ini tak punya pacar pak," tuturnya saat diperiksa.
6. Tidak pakai celana dalam
Pelaku mengaku sebelum beraksi sudah persiapan dari rumah.
Kepada polisi, biasanya sudah tidak memakai celana dalam sejak dari rumah.
Dia mengaku melakukan aksi tak terpuji hampir seminggu 4 kali.
"Iya Kang (pada polisi) tak pakai kolor (celana dalam). Sarung saya bawa juga," kata dia.
"Lalu melakukan aksi itu (masturbasi di tempat umum) saat melihat cewek-cewek cantik. Sambil membayangkan Kang, lagi gituan," jelasnya. (*)