SuaraSoreang.id - Usai bermasalah dengan mantan suaminya, artis Venna Melinda kini berusaha bangkit dan bersikap tegas perangi Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).
Venna Melinda kini dengan tegas menyatakan bahwa KDRT bukanlah aib dalam sebuah rumah tangga.
Menurut Venna Melinda, KDRT merupakan sebuah bentuk pidana yang patut disuarakan oleh korban.
"Saya mohon doa dan juga supportnya teman-teman untuk sama-sama kita menginformasikan bahwa KDRT itu bukan aib, KDRT itu adalah pidana," ujar Venna.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (11/2/2023) kemarin, Venna Melinda mengajak korban KDRT untuk berani bersuara.
Venna mengungkapkan bahwa korban KDRT sebaiknya berani bersuara tentang hal yang dialaminya.
Meski korban KDRT disebut harus menanggung konsekuensi untuk hal yang disuarakannya tersebut.
Menurut Venna Melinda, para korban KDRT harus memiliki mental yang kuat untuk menyuarakan kekerasan dalam rumah tangganya.
"Artinya kalau kita sudah berani speak up, ya konsekuensinya kita harus kuat mental," lanjut Venna.
Baca Juga: Keluarga Pak Suhadi Hidup Prihatin Seperti Tiko, Pemerintah Setempat Klarifikasi Ini
Venna sendiri mengaku bahwa membangun mental yang kuat untuk memerangi KDRT tersebut tidaklah mudah.
Dirinya juga masih sering menangis jika mengingat kejadian buruk yang membuatnya trauma tersebut.
Hal itu diakui oleh Venna Melinda lantaran dirinya tidak ingin adanya kegagalan dalam pernikahan yang dijalani.(*)
Sumber: YouTube/Intens Investigasi