Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!

soreang

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:52 WIB
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (Instagram @Farhatabbasofficial)

SuaraSoreang.id - Akhir dari drama kasus pembunuhan Brigadir J telah resmi memasuki fase akhir, usai Majelis Hakim bacakan vonis untuk Bharada E.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan untuk Bharada E.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena telah terbukti bersalah secara meyakinkan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J atau Yosua.

Pihak keluarga almarhum Brigadir J merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. 

Sebaliknya, Farhat Abbas nampaknya tak terima dengan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo dan juga Bharada E. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. 

Farhat Abbas yang tak terima dengan putusan hakim Wahyu Imam Santoso yang dianggap telah memberikan hukuman ringan untuk Bharada E pun langsung mengungkapkan ketidak sepahamannya di media sosial Instagramnya.

Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim [Instagram @Farhatabbasofficial]
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (sumber: Instagram @Farhatabbasofficial)

Menurut pandangannya, dalam kasus ini terlalu banyak pihak yang seolah telah menggiring opini publik.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story pribadinya pada Rabu (15/02/2023).

baca juga

Mantan suami Nia Dhaniati itu menilai jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diperlakukan secara tidak adil dalam persidangan tersebut.

Dilain sisi, Farhat Abbas mengapresiasi sekaligus percaya bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum dianggap lebih adil untuk diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," lanjutnya.

Sementara itu, Farhat Abbas berikan nyinyiran untuk majelis hakim dengan mengatakan bahwa putusan hakim tergantung kepada pembisik.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas memberikan komentar demikian di Insta Story @farhatabbasofficial tersebut, menurutnya keadilan bagi polisi juga harus didapatkan di ruang pengadilan.

Farhat menganalogikan saat hakim atau jaksa yang kena razia namun terpaksa di loloskan oleh polisi karena menghormati jabatan yang sedang diembanya.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.

Diakhir pertanyaannya, Farhat Abbas akhirnya mencoba untuk menerima fakta. 

Meskipun Baharada E divonis 1 tahun 6 bulan namun menurutnya Ia dihukum seumur hidup oleh ketakutan yang dihantui roh Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," pungkasnya. (*Yolanda Nurulita)

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Entertainment | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:14 WIB

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB