Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!

soreang

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:52 WIB
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (Instagram @Farhatabbasofficial)

SuaraSoreang.id - Akhir dari drama kasus pembunuhan Brigadir J telah resmi memasuki fase akhir, usai Majelis Hakim bacakan vonis untuk Bharada E.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan untuk Bharada E.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena telah terbukti bersalah secara meyakinkan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J atau Yosua.

Pihak keluarga almarhum Brigadir J merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. 

Sebaliknya, Farhat Abbas nampaknya tak terima dengan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo dan juga Bharada E. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. 

Farhat Abbas yang tak terima dengan putusan hakim Wahyu Imam Santoso yang dianggap telah memberikan hukuman ringan untuk Bharada E pun langsung mengungkapkan ketidak sepahamannya di media sosial Instagramnya.

Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim [Instagram @Farhatabbasofficial]
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (sumber: Instagram @Farhatabbasofficial)

Menurut pandangannya, dalam kasus ini terlalu banyak pihak yang seolah telah menggiring opini publik.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story pribadinya pada Rabu (15/02/2023).

baca juga

Mantan suami Nia Dhaniati itu menilai jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diperlakukan secara tidak adil dalam persidangan tersebut.

Dilain sisi, Farhat Abbas mengapresiasi sekaligus percaya bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum dianggap lebih adil untuk diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," lanjutnya.

Sementara itu, Farhat Abbas berikan nyinyiran untuk majelis hakim dengan mengatakan bahwa putusan hakim tergantung kepada pembisik.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas memberikan komentar demikian di Insta Story @farhatabbasofficial tersebut, menurutnya keadilan bagi polisi juga harus didapatkan di ruang pengadilan.

Farhat menganalogikan saat hakim atau jaksa yang kena razia namun terpaksa di loloskan oleh polisi karena menghormati jabatan yang sedang diembanya.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.

Diakhir pertanyaannya, Farhat Abbas akhirnya mencoba untuk menerima fakta. 

Meskipun Baharada E divonis 1 tahun 6 bulan namun menurutnya Ia dihukum seumur hidup oleh ketakutan yang dihantui roh Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," pungkasnya. (*Yolanda Nurulita)

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Entertainment | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:14 WIB

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×