soreang

Daus Mini Resmi Digugat Cerai Sang Istri, Begini Hukum Perceraian Dalam Islam

soreang Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB
Daus Mini Resmi Digugat Cerai Sang Istri, Begini Hukum Perceraian Dalam Islam
Foto kebersamaan Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya (Instagram/@firdaushelvie)

SuaraSoreang.id – Daus Mini akhirnya harus menerima pil pahit setelah dirinya resmi digugat cerai oleh sang istri, Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok pada Senin (13/2/2023).

Daus Mini tidak menerima gugatan tersebut, terlebih setelah Shelvie menginformasikan alasan dirinya menggugat sang suami kepada awak media.

Selain itu, komedian berusia 35 tahun itu juga membantah pernyataan-pernyataan Shelvie yang menuding jika dirinya sudah tidak memberikan nafkah , memiliki hubungan buruk dengan mertua, serta terlibat perselingkuhan.

Setidaknya itu lah yang menjadi alasan Shelvie untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami.

Lalu bagaimanakah hukumnya istri yang meminta cerai kepada suami dalam Islam?

Dalam Islam pernikahan merupakan hubungan yang sangat sakral dan Allah SWT memberikan keberkahan kepada pasangan suami istri dalam setiap aktivitas mereka.

Perceraian memang tidak dilarang dalam Agama Islam akan tetapi Allah membenci sebuah perceraian.

Artinya, perceraian merupakan jalan paling akhir untuk diambil apabila terjadi permasalahan dalam permasalah rumah tangga setelah berbagai upaya untuk mempertahankan tetap tidak bisa dilakukan.

Lalu bolehkah istri menggugat cerai suami dalam Islam? 

Baca Juga: Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?

Merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda "Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Mengutip penjelasan Bunda Ayu Puspita dalam Kanal YouTube Bunda Ayu Puspita pada Kamis (16/2/2023) menjelaskan jika dalam Islam istri diperbolehkan untuk menggugat cerai suami.

Apabila istri memiliki alasan yang sah, maka Islam mengizinkan istri untuk menggugat cerai sang suami.

Berikut beberapa alasan yang diakui dalam Islam sebagai dasar seorang istri meminta cerai, yaitu:

1. Suami tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami, seperti tidak memberikan nafkah, perlakuan kasar, atau menganiaya istri.

2. Suami melakukan perbuatan zina atau menyebabkan istri berzina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI