Daus Mini Resmi Digugat Cerai Sang Istri, Begini Hukum Perceraian Dalam Islam

soreang

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB
Daus Mini Resmi Digugat Cerai Sang Istri, Begini Hukum Perceraian Dalam Islam
Foto kebersamaan Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya (Instagram/@firdaushelvie)

SuaraSoreang.id – Daus Mini akhirnya harus menerima pil pahit setelah dirinya resmi digugat cerai oleh sang istri, Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok pada Senin (13/2/2023).

Daus Mini tidak menerima gugatan tersebut, terlebih setelah Shelvie menginformasikan alasan dirinya menggugat sang suami kepada awak media.

Selain itu, komedian berusia 35 tahun itu juga membantah pernyataan-pernyataan Shelvie yang menuding jika dirinya sudah tidak memberikan nafkah , memiliki hubungan buruk dengan mertua, serta terlibat perselingkuhan.

Setidaknya itu lah yang menjadi alasan Shelvie untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami.

Lalu bagaimanakah hukumnya istri yang meminta cerai kepada suami dalam Islam?

Dalam Islam pernikahan merupakan hubungan yang sangat sakral dan Allah SWT memberikan keberkahan kepada pasangan suami istri dalam setiap aktivitas mereka.

Perceraian memang tidak dilarang dalam Agama Islam akan tetapi Allah membenci sebuah perceraian.

Artinya, perceraian merupakan jalan paling akhir untuk diambil apabila terjadi permasalahan dalam permasalah rumah tangga setelah berbagai upaya untuk mempertahankan tetap tidak bisa dilakukan.

Lalu bolehkah istri menggugat cerai suami dalam Islam? 

baca juga

Merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda "Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Mengutip penjelasan Bunda Ayu Puspita dalam Kanal YouTube Bunda Ayu Puspita pada Kamis (16/2/2023) menjelaskan jika dalam Islam istri diperbolehkan untuk menggugat cerai suami.

Apabila istri memiliki alasan yang sah, maka Islam mengizinkan istri untuk menggugat cerai sang suami.

Berikut beberapa alasan yang diakui dalam Islam sebagai dasar seorang istri meminta cerai, yaitu:

1. Suami tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami, seperti tidak memberikan nafkah, perlakuan kasar, atau menganiaya istri.

2. Suami melakukan perbuatan zina atau menyebabkan istri berzina.

3. Suami menderita penyakit yang menyebabkan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami, seperti impotensi atau gangguan mental yang serius.

4. Suami meninggalkan istri tanpa alasan yang sah selama jangka waktu yang lama.

5. Ada ketidakcocokan yang sangat besar antara suami dan istri, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk hidup bersama.

Meski demikian, alangkah baiknya apabila sebelum meminta cerai, seorang istri harus mencoba menyelesaikan masalah dengan suami secara damai dan berusaha untuk menghindari perceraian.
 
Jika istri memutuskan untuk meminta cerai, maka prosedurnya adalah dengan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Setelah proses hukum diselesaikan dan hak-hak masing-masing pihak dipertimbangkan, maka cerai dapat diberikan.

Namun, sebaiknya, kedua belah pihak tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga tali silaturahmi antara keluarga.

Terdapat beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang hukum perempuan meminta cerai dalam Islam.

Berikut adalah beberapa hadis yang terkait dengan hal tersebut:

1. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: 

"Tidak halal bagi seorang wanita untuk meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang jelas, dan jika dia melakukannya, maka baunya surga tidak akan mencapai hidungnya." (HR. Abu Dawud).

2. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: 
"Tiga perkara yang di dalamnya canda itu serius, dan di dalamnya serius itu canda, yaitu pernikahan, perceraian, dan rujuk." (HR. Tirmidzi).

Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak mempersulit perceraian untuk memberikan kemudahan bagi pasangan suami-istri yang memang sudah tidak mungkin lagi hidup bersama. (*Yolanda Nurulita)

Sumber: YouTube Bunda Ayu Puspita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Shelvie: Tepergok Selingkuh, Daus Mini Nangis-nangis Minta Maaf

Shelvie: Tepergok Selingkuh, Daus Mini Nangis-nangis Minta Maaf

Sumbar | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:13 WIB

Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?

Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:56 WIB

Kesulitan Bertemu Anak, Shelvie Hana Wijaya Gerebek Rumah Daus Mini

Kesulitan Bertemu Anak, Shelvie Hana Wijaya Gerebek Rumah Daus Mini

Entertainment | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB