RKUHP Diberlakukan, Kamarudin Simanjuntak Sebut akan ada Perdagangan Lapas!

soreang

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:44 WIB
RKUHP Diberlakukan, Kamarudin Simanjuntak Sebut akan ada Perdagangan Lapas!
Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara Almarhum Brigadir Joshua (Tangkapan layar youtube TRANS TV Official)

SuaraSoreang.id - RKUHP resmi diberlakukan, begini tanggapan Kamarudin Simanjuntak sebagai pengacara Almarhum Brigadir Joshua dan selaku orang yang paham hukum.

Terkait pidana mati, dengan diberlakukannya RKUHP baru maka hukuman pidana mati akan dijatuhkan secara alternatif dengan percobaan, artinya hakim tidak bisa langsung memutuskan dan menjatuhkan pidana mati.

Sontak hal ini juga mengundang tanda tanya publik mengenai RKUHP yang baru dan keterkaitan dengan kasus hukuman mati yang sudah dijatuhkan kepada terpidana Ferdy Sambo.

Dilansir dari unggahan video youtube @pagipagiambyar Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa RKUHP yang baru tidak akan berlaku untuk kasus Ferdy Sambo namun akan disosialisasikan 3 tahun kedepan.

"Ini yang dikhawatirkan oleh rekan senior Hotman Paris, bahwa nanti akan terjadi perdagangan di lapas, karena untuk menentukan orang berlakuan baik adalah seberapa tebal doanya (Dorongan Amplop)" ungkap Kamarudin Simanjuntak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak curiga dengan isi handphone Brigadir J yang hilang. [youtube/kompasTv]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak curiga dengan isi handphone Brigadir J yang hilang. (sumber: youtube/kompasTv)

Kamarudin menuturkan bahwa dengan diberlakukanya RKUHP ini akan membuka perdagangan di lapas, artinya hukuman seseorang bisa di sogok menggunakan amplop atah uang.

"Kalau uang mu kencang, kamu bisa bahwa kingkoi kesana, bawa ac, bawa segala fasilitas bintang lima, tapi kalau tak ada ada uang mu, kamu harus berbaring disana di cipinang" ungkap Kamarudin.

Kamarudin juga mengungkapkan efek dari RKUHP ini akan berdampak kepada kebebasan napi dalam menggunakan uang untuk membeli hukum.

Sosialiasi dari RKUHP ini berlaku 3 tahun kedepan, artinya belum berlaku dan akan berlaku pada tahun 2026 dan tidak akan berdampak pada vonis yang ditetapkan pada tahun 2023. (*)

baca juga

Sumber: Youtube TRANS TV Official

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud

Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:34 WIB

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:14 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:30 WIB

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

×