Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:34 WIB
Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [Antara/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada Richard Eliezer yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Padahal, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim itu jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menerangkan alasan mereka tidak mengajukan banding karena pihak keluarga Yosua sudah iklas menerima vonis tersebut.

"Bahwa pihak keluarga korban ini, ibu Yosua dan bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan mulai dari proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu suatu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," kata Fadil kepada wartawan di Kejagung, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, permintaan maaf yang sudah diterima dari pihak korban merupakan putusan hukum tertinggi daripada lainnya. Oleh sebab itu, jaksa tak perlu lagi mengajukan banding karena pihak korban pun telah puas.

"Dalam hukum manapun, hukum nasional kita, maupun hukum agama termasuk hukum adat, kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan. Berarti ada keikhlasan dari orang tuanya dan itu terlihat dari ekspresi menangis bersyukur diputus hakim seperti itu," terangnya.

Kedua, Kejagung menilai vonis ringan atas Richard sudah memenuhi harapan masyarakat atas putusan yang adil dalam perkara ini.

"Sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat, melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respons," ucap Fadil.

Status Hukum Bharada E Inkrah

Vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Bharada E dinyatakan inkrah.

baca juga

Menyusul sikap Kejagung yang menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menuturkan, pihaknya juga sudah mendengar pihak penasihat hukum Richard yang tidak akan menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim.

"Inkrahlah putusan ini, sehingga mempunyai kekuatan hukuman tetap," ungkap Fadil dalam konferensi pers, Rabu (16/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!

Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!

Bandungbarat | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB

Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,

Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:13 WIB

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:25 WIB

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:19 WIB

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:17 WIB

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:02 WIB

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:00 WIB

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Health | Sabtu, 12 September 2026 | 13:58 WIB

×