SuaraSoreang.id - Jhon LBF digugat oleh sebuah perusahaan atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukannya.
Dilansir dari unggahan video sosial media @dpr_genz menjelaskan bahwa kuasa hukum penggugat PT Adidharma Eka Prana, Arif Edison mengatakan bahwa kasus ini bermula sejak tahun 2022.
Dimana klien dari Jhon LBF dulu melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang bisa menangani kasus hukum.
Namun usai uang tersebut diserahkan, klien Jhon LBF mengaku alami hal yang tidak wajar, ia menuturkan bahwa Jhon LBF ternyata tak memiliki kompetensi hukum.
"Kasus ini dimulai pada tahun 2022 untuk jasa hukum di Hive Five sama sekali tidak memiliki kompentensi dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advokat, undang-undangnya juga udah jelas" kata Arif saat konfrensi Pers.
Arif pun mengungkapkan setelah mendapat upah sebesar 800 Juta tersebut Jhon LBF tidak menjalankan kerja sama sesuai dengan yang diharapkan oleh kliennya.
Hal ini dibuktikan dengan laporan keuangan dari audit dan pajak yang dibayarkan dan dilakukan, menurut penuturan Arif, Jhon LBF tersebut meminta uang tambahan untuk menyewakan kantor.
"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak, di mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta, yang terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan tapi diberikan kepada pihak lain" kata Arif.
Tak hanya itu Arif Edison juga menuturkan bahwa perusahan Hive Five tidak dimiliki sepenuhnya oleh Jhon LBF dan Sabar Tobing, pemiliki lainnya yaitu Cindy Kurniawan sebagai pendiri terdahulu.
Baca Juga: Teka-teki Asal Kekayaan Jhon LBF Kakak Angkat Tiko, Benarkah Hasil Money Laundry?
"Untuk itu sebagai korban dan kita juga tahu kalau Hie Five bukan lah milik mereka, jadi pemiliknya bernama Cindy Kurniawan, dan itu diklarifikasi disitus kementrian, ternyata mereka menzholimi para pendirinya terdahulu, mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal" kata Arif Edison selaku kuasa hukum penggugat.
Sumber: Tiktok @dpr_genz